Kurikulum Keuangan Syariah pada Pendidikan Menengah, Perlu!!!
Oleh : Andy Yusuf Pratitis

            Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) baik negeri maupun swasta merupkan salah satu dari kegiatan yang di selenggarakan oleh pemerintah yaitu wajib belajar 9 tahun, masa SMP/MTs bisa dibilang masa seorang anak mulai belajar dunia luar.dari segi pelajaran ya tentu di SMP/MTs lebih berat/sulit dibandingkan masa sekolah dasar, Dimasa SMP/MTs seorang siswa mulai bisa berpikir ke masa depan/mempunyai gagasan tentang masa depannya, dan juga mulai di perkenalkan dengan berbagai organisasi-organisasi yang bisa mengasah bakat seorang siswa tersebut.
            Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/MA/SMK) baik negeri maupun swasta merupakan sarana seorang siswa untuk mengasah kemampunya dengan lebih mendalam lagi tentang bakat dan minat yang dimilikinya, dan juga masa tersebut kebanyakan sudah bisa di katakan dewasa, mengapa demikian?, karena masa SMA/MA/SMK kebanyakan siswanya berumur ±17 dimana di dalam undang-undang yang ada di Indonesia 17 tahun itu seorang anak sudah bisa memiliki kependudukan/sah menjadi penduduk negara indonesia.
            Perkembangan industri keuangan syariah di tanah air masih terkendala minimnya sumber daya manusia berkualitas. Sumber daya manusia syariah ternyata dibutuhkan dalam level yang beragam, mulai dari tenaga ahli hingga tinggkat pelaksana. Tak hanya bagi perbankan syariah, sumber daya manusia juga amat diperlukan bagi institusi keuangan syariah lainnya seperti ratusan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan ribuan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) yang tersebar hingga ke wilayah perdesaan.
            Berdasarkan hal tersebut, maka perlu diadakanya kurikulum tentang keuangan syariah pada kedua sekolah menengah tersebut untuk memberi gagasan/gambaran tentang keuangan syariah, di SMP/MTs misalnya diberi gambaran dari istilah produk-produk yang di keluarkan oleh keuangan islam. Di SMA/MA/SMK bisa mendatangkan seorang dari praktisi yang bergerak pada sektor perkonomian khususnya prekonomian islam/syariah biar bisa menambah pengetahuan dari ahlinya/yang bergerak di bidang keuangan syariah.
            Jika disimak, sesungguhnya kurikulum tentang keuangan syariah bukanlah hal yang baru lagi karena ternyata di Indonesia sudah ada salah satunya yaitu  SMK RAFLESIA yang ada di Bogor Jawa Barat dengan Program keahlian perbankan syariah. Nah, ide yang mungkin bisa di pertimbangkan bagi Sekolah Menengah Atas dan  Mandrasah Aliyah adalah meskipun di dalamnya pilihanya IPA dan IPS tapi di dalamnya ada mata pelajaran tentang keuangan syariah minimal bisa mengerti mengenai hukum tentang ekonomi islam seperti yang di adakan oleh Ponpes Sidogiri yang ada di Pasuruan Jawa Timur, yang bisa mendirikan BMT Sidogiri
            Hal ini seharusnya bisa menjadi inspirasi bagi sekolah menengah lainya, dan pemerintah juga mendukung penuh adanya kurikulum tersebut, agar pengetahuan tentang lembaga keuangan syariah khususnya perbankan syariah bisa diminati oleh masyarakat indonesia ini yang mayoritas penduduknya adalah muslim, masa kalah saing dengan perbankan syariah yang ada di Inggris yang berpenduduk minoritas muslim.
            Ya, insya Allah bila banyak masyarakat indonesia yang berminat melakukan transaksi/percaya dengan lembaga keuangan syariah Indonesia bisa menjadi negara yang makmur, bisa mengurangi hutang dengan negara tetangga dan juga bisa mengurangi tingkat masyarakat miskin yang ternyata semakin tahun semakin bertambah sejak munculnya krisis moneter yang malanda indonesia tahun 1997/1998.

0 komentar :